Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) (pwi.or.id)
Jangan hanya mengkambinghitamkan wartawan, padahal pejabat itu sendiri yang ketakutan karena merasa memiliki segudang persoalan sehingga siapapun wartawan yang datang menemui dianggap sama rata."
Bangkinang (ANTARA News) - Pengurus PWI Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, siap menertibkan anggotanya bila melakukan perbuatan tercela seperti meminta uang atau benda berharga kepada pimpinan unit kerja seperti kepala desa, camat, kepala dinas hingga kepala daerah.

"Kalau ada wartawan anggota PWI yang meminta-minta uang silahkan laporkan dan kami akan tindaklanjuti dengan memberikan teguran dan pembinaan," kata Ketua PWI Perwakilan Kabupaten, Mawardi, didampingi Netty Mindrayani, di Bangkinan, Selasa.

Mawardi mengharapkan kepada pejabat dan masyarakat umumnya yang merasa terganggu terhadap perilaku itu dapat menyampaikan secara tertulis ke PWI Perwakilan Kabupaten Kampar melalui telpon atau datang ke Sekretariat PWI Jalan Jenderal Ahmad Yani Bangkinang.

"Pejabat tidak mesti takut berjumpa atau memberikan informasi kepada wartawan yang bertugas di Kampar terutama kepada pengurus dan anggota PWI, karena itu menyangkut nama baik dan profesionalisme jurnalis, sebab tidak semua wartawan berperilaku demikian," ujar Mawardi.

Berbagai sikap dan perilaku orang yang mengaku wartawan dengan media yang tidak jelas atau medianya tidak terbit di Riau maupun di Kampar yang dilaporkan itu jelas merupakan sikap tidak terpuji, apalagi datang tanpa ada karya nyata yang dimuat di Koran, ada juga yang menjual kalender ke desa-desa dan memaksa meminta uang.

Selain itu mereka sengaja datang ke kantor-kantor desa mencari kepala desa, bertanya ini dan itu ujung-ujungnya minta uang dan bila tidak dikasih malah marah-marah atau melemparkan uang yang diberikan karena tidak sesuai dengan keinginannya.

Terhadap kondisi itu, Mawardi merasa perlu adanya kegiatan pembekalan kehumasan yang difasilitasi Bagian Humas Pemkab Kampar bekerjasama dengan PWI untuk pencerahan terhadap pejabat yang selalu menjadi sumber berita agar dapat menghadapi wartawan sebagaimana mestinya.

"Tidak perlu menghindar, takut menemui atau emosi sebab ada batasan-batasan tertentu yang mana namanya melanggar kode etik, atau dikatakan melakukan pelecehan profesi, jika merasa diperas silahkan menempuh jalur hukum," terang Mawardi.

Mawardi merasa sangat terusik dengan perilaku orang-orang yang mengaku wartawan seperti ini, sebab satu orang yang berbuat semua kena imbasnya, nama wartawan yang tercoreng, namun hendaknya pejabat-pejabat yang merasa dirugikan ini dapat menyampaikan secara jelas dan terang siapa yang berbuat demikian, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan.

"Jangan hanya mengkambinghitamkan wartawan, padahal pejabat itu sendiri yang ketakutan karena merasa memiliki segudang persoalan sehingga siapapun wartawan yang datang menemui dianggap sama rata," ujarnya.

Netty, Sekretaris PWI Kampar yang juga pernah menerima langsung pengaduan keluhan dari sejumlah masyarakat itu mengingatkan agar dapat menanyakan kepada yang bersangkutan identitas diri mereka sebagai wartawan, baik melalui kartu pers, mengecek nama di box Koran, ada atau tidak nama mereka tertera di dalamnya serta menanyakan surat tugas.

"Siapapun narasumber berhak menanyakan identitas wartawan dan jika tidak bisa memperlihatkan maka boleh saja menolak untuk dikonfirmasi tanpa perlu merasa takut," ujarnya. (NTY/M027)