Padang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyelidiki dan mengembangkan penanganan bentrokan antarawarga di Tiku Avdeling Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Rabu (12/12) dinihari.

"Kita masih melakukan penyelidikan penyebab terjadinya bentrok di daerah itu," kata Kapolda Sumbar Brigjen Pol Wahyu Indrapramugari di Padang, Kamis.

Bentrokan itu terjadi antara warga Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara dengan warga suku Tanjung Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, terjadi pada Rabu (12/12) dinihari.

Polda akan menurunkan tim dari satuan intelkam dan reserse kriminal dalam melakukan penyelidikan tersebut.

"Tim ini akan disebar di daerah Tiku dalam mengungkap siapa yang memulai hingga pecahnya peristiwa bentrok antarwarga tersebut," kata dia.

Saat ini, katanya, 500 personel bersiaga di lokasi, sedangkan sampai kapan penempatan personel itu, dirinya belum bisa menentukannya.

"Jika kondisi sudah mulai kondusif, maka personel polisi akan ditarik kembali," katanya.

Dia mengatakan berdasarkan olah tempat kejadian perkara, diidentifikasi puluhan sepeda motor yang hangus terbakar saat kerusuhan antarwarga itu.

"Puluhan sepeda motor yang hangus terbakar tersebut telah dibawa ke Mapolres Agam sebagai barang bukti," kata dia.

Menurut dia, selain puluhan sepeda motor yang terbakar, ada juga warga yang mengalami luka berat akibat tertembak bagian kepala sebanyak dua orang dari warga Tiku Lima Jorong.

Warga yang luka ringan akibat tertembak dan dilempar batu berjumlah enam orang yang berasal dari Tiku Lima Jorong sebanyak empat orang dan dua orang dari Suku Tanjung Manggopoh.

"Warga yang mengalami luka akibat lemparan batu serta senapan angin telah dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif," kata dia.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima di lokasi kejadian, kata dia, bentrokan terjadi ketika pendukung dari Yayasan Tanjung Manggopoh di wilayah Nagari Manggopoh, menduduki kawasan PT Mutiara Agam yang masuk wilayah Tiku, menyusul keluarnya Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung yang memenangkan Kaum Suku Tanjung Manggopoh atau Yayasan Tanjung Manggopoh (YTM).

"Karena tidak terima wilayahnya diduduki oleh pendukung YTM yang berjumlah kurang lebih 500 orang, maka warga dari Tiku yang tinggal di kawasan PT Mutiara Agam itu, membalas dan mengejar sehingga terjadi pembakaran sejumlah sepeda motor milik pendukung YTM yang ditinggalkan begitu saja," kata dia.  (ZON/M029)