Praktisi hukum OC Kaligis. (ANTARA)

Makassar (ANTARA News) - Pakar Hukum yang juga praktisi hukum Prof Dr OC Kaligis menyatakan tidak salah Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan melaporkan praktek dugaan pemerasan oknum anggota DPR RI terhadap sejumlah badan usaha milik negara kepada Dewan Kehormatan (BK) DPR, namun akan lebih baik bila laporan tersebut dilakukan secara tertutup.

Begitu juga dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melaporkan dugaan kongkalingkong antara kementerian tertentu dengan oknum anggota atau komisi di DPR RI terkait penyusunan anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seharusnya laporan tersebut dilakukan kepada presiden agar tidak terjadi kekacauan.

Tanggapan tersebut dikemukakan OC Kaligis menjawab wartawan usai menjadi penguji eksternal promosi doktor (S3) AKBP Gruber Tarungan (Ditserse Polda Sulawesi Utara) dengan promotor Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Aswanto di kampus pascasarjana Hukum Unhas di Makassar, Selasa.

Gruber Tarungan yang tampil dengan tesis human traffiking (penjualan manusia) berhasil lulus dengan hasil sangat memuaskan.

Fenomena Dahlan Iskan dan Dipo Alam akhir-akhir ini memang menarik dan menjadi bahan pembicaraan, namun bagi saya, ujar Kaligis, Menteri Dahlan Iskan memiliki hak untuk melaporkan dugaannya, namun akan lebih baik bila laporan tersebut dilakukan secara tertutup.

Sedangkan untuk Sekretaris Kabinet Dipo Alam, secara tegas saya katakan, ujar Kaligis, seharusnya laporan tersebut dilakukan kepada presiden sebagai atasannya langsung dan bukan kemana-mana yang dapat berdampak kekacauan.

OC Kaligis pada saat itu juga menyatakan kesediaannya menjadi dosen luar biasa pada fakultas hukum Unhas saat menjawab permintaan Unhas melalui Dekan Fakultas Hukum Prof Aswanto.

Selain itu, OC Kaligis akan meluncurkan buku terbarunya yang ke-77 di kampus Unhas, Desember 2012 yang dibenarkan oleh Prof Aswanto.
(F003/R010)